Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Bekuk Pengedar Ekstasi di Eks Lokalisasi Kampung Baru

Tim Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 500 butir ekstasi, Rabu (13/4/2016).

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Tim Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 500 butir ekstasi, Rabu (13/4/2016).

Narkoba itu diamankan dari empat orang tersangka bernama Arinal, Safei, Dedi dan Willy, saat melakukan transaksi pada 10 April lalu di Jalan Surya Sakti, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa mengatakan, para tersangka diduga kuat merupakan jaringan pengedar narkoba di eks lokalisasi Kampung Baru.

Simak video di atas. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved