Sabtu, 4 Oktober 2025

Mantan Kadispora Lampung Ditahan Kejari Balam

Sugiarto ditahan karena terjerat perkara korupsi program pembinaan atlet tahun anggaran 2011.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Purna Jaya

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung Sugiarto (62) tersenyum ramah saat dibawa ke mobil operasional Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Sugiarto ditahan karena terjerat perkara korupsi program pembinaan atlet tahun anggaran 2011.

Warga Jalan WR Supratman ini tiba di KejariBandar Lampung didampingi penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, Rabu (13/4) sekitar pukul 13.30 WIB.

Ia langsung dibawa ke bagian Pidsus di lantai 2 untuk menjalani pemeriksaan berkas, kesehatan, dan syarat-syarat administratif. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved