Ada Dugaan Korupsi, Ditkrimsus Polda Sulsel Periksa Gedung Lab Terpadu Fakultas Teknik UNM
Pembangunan Lab terpadu tersebut kini diselidiki oleh Ditkrimsus Polda Sulsel karena adanya dugaan korupsi dalam pembangunannya.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Subdit III Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel memeriksa bangunan gedung Laboratorium Terpadu Fakultas Teknik, Universitas Negeri Makassar (UNM), Selasa (12/4/2016).
Pemeriksaan ini melibatkan tim ahli peneliti proyek bangunan dari Jurusan Teknik Sipil, Universitas Hasanuddin (Unhas).
Tujuh orang tim yang dipimpin Muktar Gani selaku pemeriksa dan analisis bangunan mengecek beberapa bagian gedung yang pembangunannya belum rampung.
Pembangunan Lab terpadu tersebut kini diselidiki oleh Ditkrimsus Polda Sulsel karena adanya dugaan korupsi dalam pembangunannya.
Gedung lima lantai ini menggunakan APBN sebesar 40 Miliar dan ditargetkan rampung 31 Desember 2015.
Beberapa pihak terkait juga telah diperiksa, termasuk rektor UNM Prof Dr Arismunandar.(*)