VIDEO: Penggusuran di Kawasan Kumuh Pasar Ikan Jakarta Utara
Proses penertiban diawali dari diselenggarakan apel bersama antara TNI, Polri, Satpol PP, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan pemukiman kumuh di RW 4, kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (11/4/2016).
Proses penertiban diawali dari diselenggarakan apel bersama antara TNI, Polri, Satpol PP, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Sebanyak 4.726 personil dikerahkan ke lokasi.
Penertiban dibagi menjadi ke dalam tiga zona.
Zona pertama (RT 11), zona kedua (RT 1 dan RT 12), dan zona ketiga RT 2 dan sebagian RT 1).
Rencananya penertiban ditargetkan selesai pada hari ini.
Sementara itu, para warga mulai meninggalkan lokasi penertiban.
Sebanyak 352 kepala keluarga (KK) dari total 396 KK sudah memilih pindah ke rusun Rawa Bebek dan Marunda. (*)