Kamis, 2 Oktober 2025

Pesta Narkoba Bersama Janda dan Satpam Hotel, Oknum PNS Digelandang Polsek Tanjungpandan

Lantaran konsumsi narkoba, NN (43), seorang pegawai negeri sipil (PNS) digelandang petugas Polsek Tanjungpandan, Jumat, (8/4/2016).

Editor: Willem Jonata

Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - NN (43), seorang pegawai negeri sipil (PNS) digelandang petugas Polsek Tanjungpandan, Jumat, (8/4/2016).

Ia ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial RZ (41) dan WR (21), setelah kedapatan berpesta narkoba, kemarin malam, Kamis (7/4/2016).

Saat digeledah, polisi menemukan dua paket kecil sabu-sabu.

Setelah diperiksa, RZ (41) mengaku bekerja sebagai petugas keamanan hotel. Sedangkan WR adalah janda yang bertinggal di Jalan Pilang, Desa Dukong, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Ketiganya lantas digelandang ke kantor polisi. Mereka juga menjalani tes urine.

"Hasilnya urine sudah (keluar). Ketiganya positif," ucap Kapolsek Tanjungpandan, Kompol Andi Rahmadi kepada Posbelitung.com.(*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved