KPK Akan Tempatkan Penyidiknya di Aceh
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menginformasikan terkait rencana penempatan penyidik KPK di enam Provinsi di Indonesia. Salah satunya Aceh.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Budi Fatria
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengunjungi Sekolah Antikorupsi Aceh, Rabu (6/4/2016) sore.
Dalam kesempatan itu, Basaria juga menerima dua laporan kasus dugaan korupsi dari Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani.
Kedua kasus itu adalah pengadaan pengembangan kawasan budidaya ayam ras petelur serta pengadaan pembangunan kapal boat perikanan 30 GT dan 40 GT.
Basaria juga menginformasikan terkait rencana penempatan penyidik KPK di enam Provinsi di Indonesia, salah satunya Aceh.
Selain sebagai pemantau, penyidik KPK ini juga melakukan penindakan, jika kemudian menemukan indikasi tindak pidana kasus korupsi.(*)