Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Pemukulan Oknum Polisi kepada Anak di Bawah Umur Diadukan ke Propam

Pelaporan menyusul dugaan pemukulan terhadap enam siswa di bawah umur.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Hari Mahardhika 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) berencana melaporkan oknum polisi dari Polresta Banda Aceh ke Propam Polda Aceh.

Pelaporan menyusul dugaan pemukulan terhadap enam siswa di bawah umur.

Menurut laporan yang diterima pihak YARA, pemukulan terjadi setelah penangkapan di warnet RR, kawasan Keudah, Kecamatan Kutaraja, Minggu (3/4/) dini hari.

Dari pengakuan salah satu korban, polisi mengintimidasi, mengancam menembak kakinya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved