Jumat, 3 Oktober 2025

Disperindag Temukan Empat Ton Garam Ilegal di Gudang Distributor

Temuan ini mengungkap garam ilegal itu berasal dari Bandar Lampung, dan tidak memiliki izin resmi dari BP POM.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Evan Hendra  

TRIBUNNEWSW.COM, MARTAPURA – Tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan, Satpol PP dan kepolisian di Kabupaten OKU Timur, menemukan empat ton garam lewat razia di beberapa toko.

Temuan ini mengungkap garam ilegal itu berasal dari Bandar Lampung, dan tidak memiliki izin resmi dari BP POM.

Penjual yang memiliki garam ilegal diminta mengembalikan ke produsen, sebelum Pemkab OKU Timur mengambil tindakan tegas melalui penyitaan dan pemusnahan. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved