Pengguna Anggaran Takut Terseret Korupsi, Kejaksaan Kawal Tiap Proyek di Jakarta
Di Kejati DKI Jakarta, ujar Sudung, ada 15 Jaksa yang ia tugaskan khusus menganalisis setiap proyek.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk mengawal setiap proyek di Jakarta pada tahun 2016.
Hal itu dilakukan lantaran anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya terserap 60 persen di tahun 2015.
Penyebabnya para pejabat pengguna anggaran ketakutan terseret korupsi dan diperiksa bolak-balik oleh polisi dan Jaksa.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Sudung Situmorang, mengatakan pihaknya memilih berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait setiap proyek.
"Kita sudah lakukan konsolidasi. Sudah berjalan kok, ini kan beberapa proyek sudah mulai tender," kata Sudung ketika ditemui Wartakotalive.com di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2016) sore.
Menurut Sudung, hal itu dilakukan berdasarkan surat perintah langsung Jaksa Agung kepada seluruh Kajati dan Kajari di Indonesia.
Di Kejati DKI Jakarta, ujar Sudung, ada 15 Jaksa yang ia tugaskan khusus menganalisis setiap proyek.
Nantinya setiap proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ucap Sudung, akan diikuti sejak awal oleh Jaksa, kemudian proses tender, dan sampai proses pelaksanaan hingga sesudahnya.
Hal itu dilakukan untuk menghilangkan kemungkinan penyimpangan, kesalahan, dan intervensi dalam tiap proyek.
"Kejati DKI khusus mengawal proyek-proyek di tingkat Pemprov. Kalau yang tingkat kota, akan dikawal oleh Kejaksaan Negeri tiap kota," kata Sudung.
Lebih lanjut, Sudung menjelaskan, pihaknya bukan hanya akan mengawal proyek yang perlu dilakukan dengan proses tender saja. Tapi proyek-proyek yang dilakukan dengan penunjukan langsung pun akan dikawal.
"Dengan cara ini para pejabat jadi tak takut menggunakan anggarannya. Dan imbasnya akan baik bagi pembangunan Jakarta," kata Sudung. (*)