Selasa, 30 September 2025

Tiga Sipir Lapas Bandar Lampung Positif Konsumsi Narkoba

Hasil tes urine ada tiga sipir yang urinenya positif mengandung narkoba jenis sabu. Adalah Alvian Ramli, Andi Ahmad, dan Riyan Yunanda.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggelar tes urine dadakan terhadap para sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ia Bandar Lampung (Lapas Rajabasa), Rabu (23/3/2016).

Hasil tes urine ada tiga sipir yang urinenya positif mengandung narkoba jenis sabu. Adalah Alvian Ramli, Andi Ahmad, dan Riyan Yunanda.

Ketiga sipir itu langsung dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Agustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, petugas akan memeriksa sejauh mana keterlibatan tiga sipir tersebut dalam jaringan narkoba.

"Kami periksa dulu untuk mendalami keterlibatan ketiganya dalam jaringan narkoba," ujar Berlianto.

Ia mengutarakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ketiga sipir tersebut adalah pemasok narkoba ke dalam lapas. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan