Jumat, 3 Oktober 2025

Terjaring Razia, Wanita Bertato Ini Berontak Melawan Petugas

Seorang wanita berinisial HR alias Yeyen, 33 tahun, harus berurusan dengan aparat kepolisian Polresta Samarinda.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Nevrianto 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA -- Seorang wanita berinisial HR alias Yeyen, 33 tahun, harus berurusan dengan aparat kepolisian Polresta Samarinda, beberapa waktu lalu.

Operasi Pekat ini digelar sejak 9 Maret hingga 27 Maret 2016.

Yeyen terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di kamar kos Hotel Kawasan Jalan Kesejahteraan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Wanita bekulit putih tersebut berontak, tidak mau dibawa aparat kepolisian, bahkan terjadi adu mulut dengan pihak kepolisian.

Namun upaya aparat kepolisian berhasil membawa HR untuk ikut ke Polresta Samarinda.

Polisi mengamankan seperangkat alat hisap sabu di kamar kos HR.

“Kami tidak bisa menentukan kapan kami harus beroperasi, yang pasti pada bulan Maret ini kami laksanakan Operasi Pekat,” kata Agus, Humas Polresta Samarinda IPTU Agus Setyo. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved