Komplotan Pelaku Curanmor Ini Punya Safe House
Polisi menangkap lima tersangka curanmor. Dua diantaranya tewas ditembak polisi lantaran melakukan perlawanan.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat bersama Polresta Bandar Lampung meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur.
Polisi menangkap lima tersangka. Dua diantaranya tewas ditembak polisi lantaran melakukan perlawanan.
Dua tersangka tewas adalah Desta dan Efendi. Tiga tersangka lain adalah Anggi, Marga dan Robby.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, polisi terpaksa melepaskan tembakan karena ada perlawanan dari para tersangka saat akan ditangkap.
"Pada saat penggerebekan sempat terjadi baku tembak. Dua tersangka tewas sedangkan tiga lainnya berhasil kami lumpuhkan," ujar Dery, Rabu (23/3/2016).
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, empat buah kunci T, 20 buah anak kunci T, enam unit sepeda motor hasil curian.
Komplotan ini memiliki rumah aman yang mereka sebut sebagai safe house (rumah aman). Rumah aman ini digunakan sebagai tempat singgah sementara bagi motor-motor hasil curian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, rumah aman ini terletak di Perumahan Nusantara, Sukabumi. Rumah ini dikontrak oleh tersangka Robby.
"Tersangka yang berhasil mencuri membawa motor curiannya ke rumah aman. Nanti motor itu akan dijual kembali ke penadah," kata Dery, Rabu (23/3/2016). Polisi menangkap komplotan tersebut di rumah aman.(*)