Minggu, 5 Oktober 2025

Ini Wajah-wajah Sindikat Pengedar yang Memasok Narkoba dari Malaysia ke Indonesia

Tersangka pengedar narkoba ini mengaku memasok sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk sindikat pengedar narkoba di Medan

Dari tersangka yang diketahui asal Aceh ini diamankan 11 kilogram sabu-sabu dan 4000 pil ekstasi.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjend Arman Depari mengatakan, barang haram tersebut milik tersangka AG, AD, AM, RA, DI, dan AB. Mereka masih menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Sumatera Utara.

"Kami tidak berhenti di sini, saat ini kami melakukan pengembangan dan mengejar warga asing yang telah menjadi daftar pencarian orang," katanya di Kantor BNNP di Jalan William Iskandar, Senin (21/3/2016)

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku kerap memasok sabu dari Malaysia ke Indonesia  sebanyak 15 sampai 20 Kilogram. Sabu ini dikirim ke Aceh dan Sumatera Utara.

Arman mengatakan, setelah sabu tiba di pelabuhan Aceh, tersangka DI mengedarkan barang haram tersebut melalui jalur darat ke Kota Medan dan seluruh daerah di Indonesia.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved