Sabtu, 4 Oktober 2025

Tarif Naik Mulai April, BPJS Janji Perbaiki Pelayanan

Kenaikan tarif premi BPJS per 1 April mendatang, memicu polemik di masyarakat.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Kenaikan tarif premi BPJS per 1 April mendatang, memicu polemik di masyarakat.

Terutama peserta program JKN secara mandiri. Sebab selama ini masyarakat belum menikmati pelayanan yang maksimal dari BPJS.

Namun pihak BPJS Kesehatan sendiri menjelaskan, kenaikan tarif nanti akan diimbangi dengan penambahan manfaat pelayanan kesehatan termasuk KB dan pemeriksaan medis dasar di UGD Rumah Sakit.

Peserta tetap bisa menerima manfaat untuk pengobatan yang berkategori mahal. Seperti pemasangan ring jantung dan cuci darah. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved