'Orangutan dan Hanuman' Temui Wali Kota Semarang
Kedatangan orangutan dan hanuman ini bikin heboh pegawai Balaikota Semarang, Rabu (16/3/2016).
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Sofri Kurniawan/Galih Permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kedatangan orangutan dan hanuman ini bikin heboh pegawai Balaikota Semarang, Rabu (16/3/2016).
Orang-orang mengenakan kostum orangutan dan tokoh pewayangan Hanuman (Hanoman) itu menggelar aksi "Stop Jual Beli Satwa di Kebun Binatang".
Sepasang orangutan dan Hanoman (tokoh pewayangan) kemudian menemui Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi untuk menyanpaikan pesan aksinya.
Koordinator aksi dari Coordinator of Anti Wildlife Crime COP, Daniek Hendarto mengatakan aksi tersebut digelar lantaran pada 11 Februari 2016, tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri menangkap pedagang satwa di Yogyakarta dengan barang bukti 20 ekor satwa dilindungi yakni elang, ular, merak, beruang dan lutung jawa.
"Dalam pengembangannya tim Bareskrim menangkap oknum pegawai kebun binatang Mangkang Semarang yang membeli seekor beruang madu dan diduga untuk melengkapi koleksi satwa di kebun binatang Mangkang," kata Daniek.
Daniek mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia no P.31/Menhut-II/2012, membeli satwa liar dilindungi dari perdagangan ilegal adalah perbuatan melawan hukum dan berakibat hukuman berat.
"Dalih memperbanyak koleksi satwa di Kebun Binatang dengan membeli satwa liar dilindungi juga menyalahi aturan yang ada.
"Seharusnya untuk memperbanyak koleksi dilakukan dengan pertukaran binatang antar kebun binatang. Tidak jual beli di perdagangan ilegal," ujarnya.
Wali Kota Semarang mengatakan, pihaknya mendengar mengenai penangkapan oknum pegawai Kebun Binatang Mangkang.
Namun pihaknya belum mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum tersebut.
"Saya akan kroscek ke Bareskrim sejauh mana keterlibatan oknum tersebut. Kami akan beri sanksi tegas jika oknum tersebut benar-benar terlibat," ujarnya.
Hendi menyatakan yakin jika di UPTD Bonbin Mangkang tidak ada jual beli satwa liar.
"Namun saya tetap akan mengkaji masukan dari aktivis satwa liar COP," ujarnya. (*)