Selasa, 7 Oktober 2025

Tersangka Curanmor di Belitung Ternyata Masih ABG

Tersangka telah melakukan aksi pencurian di tiga tempat di Kecamatan Membalong dan Kecamatan Badau.

Editor: Willem Jonata

Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Tiga dari empat tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Belitung ternyata masih ABG alias anak baru gede. Inisialnya YG. Usianya masih 17 tahun. Adapun tersangka lainnya berinisial AS dan HN, masing-masing berusia  18 tahun.

Dari tersangka diamankan empat unit sepeda motor. Satu di antaranya milik tersangka berinisial HN.

Pasalnya sepeda motor merek Satria FU 150 S berwarna hitam milik HN, tanpa plat nomor. Diduga motor itu digunakan sebagai sarana tersangka untuk beraksi.

"Barang buktinya empat unit kendaraan bermotor. Tiga unit motor hasil curian, dan satu motor sarana untuk pelaku, itu milik tersangka HN. Termasuk kami amankan satu set kunci T," kata Kapolsek Badau, Iptu Dhanar Dhono Vernandhie kepada Posbelitung.com, Jumat (11/3/2016).

Selain tersangka HN, AS , dan YG, polisi juga mengamankan Rk (21). Tersangka telah melakukan aksi pencurian di tiga tempat kejadian perkara, di Kecamatan Membalong dan Kecamatan Badau.

"Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka secara bersama-sama, Polsek Badau, Polsek Membalong, dan Buser Polres Belitung," bebernya.

Sementara ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP ke 4 dan ke 5, lantaran telah bersama-sama melakukan aksi tindak pidana curanmor.(*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved