Jumat, 3 Oktober 2025

Senyum Gembira Guru Honorer Usai Menteri Yuddy Cabut Laporan dan Tangguhkan Penahanannya

Guru honorer, Mashudi (38), kini bisa tersenyum gembira.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews,  Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru honorer, Mashudi (38), kini bisa tersenyum gembira.

Hal itu tampak saat tiga penyidik membawanya keluar dari tahanan ke kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Ia ditahan karena kasus ancaman pembunuhan lewat SMS terhadap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.

Sebelum dibawa keluar dari tahanan, penyidik telah menyodorkan surat penangguhan penahanan dirinya dari mantan Menteri Pertanian Suswono, kepada Mashudi.

Pada saat bersamaan, pihak Yuddy Chrisnandi juga sudah mencabut laporannya di Ditreskrimsus.

Saat dibawa penyidik dari tahanan ke kantor Ditreskrimsus, Mashudi sempat bertemu dan bersalaman dengan enam orang guru dari DPP FHK2I dan PB PGRI, yang sengaja datang untuk membesuknya.

Simak video di atas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved