Sabtu, 4 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Setelah Masa Tahanan Habis, Pengacara Jessica Bakal Ajukan Surat Permohonan Batal Demi Hukum

Pengacara Jessica menunggu polisi gagal membuktikan pidana pembunuhan berencana yang dilakukan Jessica.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengacara Jessica menunggu polisi gagal membuktikan pidana pembunuhan berencana yang dilakukan Jessica.

Kemudian apabila masa waktu tahanan Jessica habis, pengacara Jessica akan membuat surat permohonan batal demi hukum (bebas) untuk jessica.

"Sebab kan berarti terjadi perampasan kemerdekaan kalau begitu," kata Pengacara Jessica, Hidayat Gustam kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com, Senin (7/3/2016).

Namun, kata Hidayat, kini pihaknya masih menunggu celah itu, yakni menunggu polisi gagal meyakinkan Jaksa untuk membuat kasus itu P-21.

"Masih lama ini tapi masa pecahannya. Lagi pula sekarang polisi juga sedang melengkapi berkas (yang di P-19 oleh Jaksa) kemarin," kata Hidayat. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved