Padahal Kakinya Patah, Pria Ini Nekat Curi Motor di Pasar Bandar Jaya
Saiman mengaku mencuri motor karena ada permintaan dari seseorang. Imbalannya Rp 2 juta. Saiman tergiur karena ingin mengobati kakinya yang patah.
Laporan wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, BLAMBANGAN PAGAR - Polisi mengamankan Saiman (41), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (3/3/2016) sekitar pukul 06.15 Wib.
Saiman mengaku mencuri motor karena ada permintaan dari seseorang. Orang tersebut pun bersedia membayar Rp 2 juta.
Saiman tergiur memenuhi permintaan tersebut untuk mengoperasi kakinya yang patah. Sayangnya, sebelum operasi ia harus berurusan dengan polisi karena perbuatannya.
Penangkapan terjadi saat polisi melakukan Operasi Simpatik di depan pos lalu lintas Desa Pagar, di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, Desa Pagar, Lampung Utara (Lampura).
Saat itu, ada dua pengendara motor, yang masing-masing membawa Honda Revo warna merah tanpa pelat, dan Honda Revo hitam BE 5845 HS.
Mereka melaju dari arah Bandar Jayamenuju Kotabumi. Meski ada razia, kedua pengendara tersebut tidak menghentikan laju kendaraan mereka.
Melihat hal itu, Aiptu Dodi Laksono bersama dua petugas lainnya langsung mengejar. Pengejaran berakhir di depan Kantor Camat Blambangan Pagar.
"Satu pengendara atas nama Saiman berhasil diamankan. Sedangkan, seorang lagi melarikan diri ke perkebunan sawit di seberang jalan," kata dia.
Saat diperiksa, Saiman ternyata membawa dua kunci T, dengan anak kunci T sebanyak empat buah.
Ketika diminta surat kendaraan, Saiman tidak bisa menunjukkan. "Anggota langsung membawanya ke pos lalu lintas untuk diamankan sementara, kemudian dibawa ke Polres Lampung Utara," ujarnya.
Kepada petugas, Saiman mengaku telah melakukan pencurian di Pasar Bandar Jaya, Lampung Tengah (Lamteng). Saiman beraksi bersama Mus (35), warga Wates, Lamteng. Keduanya mencuri motor menggunakan kunci T.