Jumat, 3 Oktober 2025

Pemprov DKI Bangun Parkir Polda Metro Senilai Rp 80 Miliar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun Gedung Parkir Polda Metro Jaya yang ditaksir menelan biaya berkisar Rp 80 miliar.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun Gedung Parkir Polda Metro Jaya yang ditaksir menelan biaya berkisar Rp 80 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, Wakapolda Metro Jaya Brigjend Nandang Jumantara, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi hadir dalam acara groundbreaking atau peletakan batu pertama Gedung Parkir Polda Metro Jaya pada Rabu (2/3/2016).

Ahok, sapaan Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, biaya pembangunan bukan berasal dari dana APBD DKI 2016, melainkan dari dana kewajiban pengembang reklamasi.

Pemerintah Provinsi DKI mengenakan kontribusi kepada pengembang sebesar 15 persen dari nilai NJOP total nilai lahan yang bisa dijual (saleable area) dari tiap-tiap pulau.

Dia membantah pembangunan Gedung Parkir di Polda Metro Jaya, Karet Semanggi, Kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan untuk membalas jasa pihak kepolisian membantu penertiban Kalijodo, perbatasan Jakarta Utara-Jakarta Barat.

Pasalnya, pembahasan pembangunan Gedung Parkir sudah jauh-jauh hari sebelum rencana penertiban dibicarakan.

Luas gedung parkir berkisar 30.526 m2. Ditargetkan pembangunan akan selesai dengan jangka waktu satu tahun. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved