Sabtu, 4 Oktober 2025

62 Anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014 Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dana Hibah Rp 2,1 T

62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 diperiksa di Kejati Sumsel terkait dana hibah Rp 2,1 triliun.

Editor: Willem Jonata

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Odi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - 62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 jalani pemeriksaan di Kejati Sumsel, Jalan Gubernur H.A BASTARI Palembang, Selasa (1/3/2016), terkait dana hibah Rp 2,1 triliun untuk tahun anggaran 2013.

Ketua tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,  Haryono mengatakan hal itu kepada wartawan.

Untuk kerugian anggaran, Haryono membeberkan, belum diketahui secara pasti. Sebab, menunggu hasil audit dari tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sedang melakukan pemeriksaan.

Nilai kerugian negara baru bisa diketahui setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved