Sekretaris DPC Partai Hanura Disekap dan Dianiaya
“Umroni langsung memukul saya. Iyan dan Nandar juga ikut memukuli saya. Umroni bahkan memukul saya pakai asbak,” kata Umar.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Sekretaris DPC Partai Hanura Pesawaran, Umar Ali mengaku tidak tahu menahu kenapa dirinya menjadi sasaran pemukulan oleh Umroni beserta dua rekannya, Nandar dan Iyan.
Umar mengatakan, pada Kamis (25/2/2016) malam, Nandar datang ke rumahnya di daerah Kota Sepang, Way Halim.
Nandar mengajak Umar nongkrong di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim.
Umar menuruti ajakan Nandar. Ternyata, kata Umar, Nandar tidak mengajaknya ke PKOR Way Halim.
“Nandar ngajak saya ke rumah Umroni. Saya sempat menolak karena saya dan Umroni pernah ribut,” kata Umar, Jumat (26/2/2016).
Nandar tetap membawa Umar ke rumah Umroni. Nandar, lanjut dia, meminta Umar tidak usah turun dari mobil, agar tidak ketemu dengan Umroni.
Nandar masuk ke rumah Umroni. Tak lama, Iyan datang menghampiri Umar di dalam mobil.
Iyan menyuruh Umar masuk ke dalam rumah. Umar akhirnya masuk juga ke dalam rumah Umroni.
Menurut Umar, ia dibawa ke lantai dua rumah Umroni. Sampai di atas, terjadilah cekcok antara Umroni dan Umar.
“Umroni langsung memukul saya. Iyan dan Nandar juga ikut memukuli saya. Umroni bahkan memukul saya pakai asbak,” kata Umar.
Menurut Umar, Umroni meminta dirinya menghubungi anggota DPRD Pesawaran, yang juga Ketua DPC Hanura Pesawaran, Supriyadi.
“Umroni menyuruh saya hubungi Supriyadi, agar Supriyadi datang dan membayar utangnya ke Umroni. Padahal, Supriyadi tidak punya utang dengan Umroni,” katanya.
Umar menghubungi Supriyadi namun gagal karena telepon genggam Supriyadi tidak aktif.
Umar lalu disekap di dalam kamar. Beruntung, Umar masih memegang telepon genggamnya.
Ia lalu menghubungi sanak keluarganya untuk menjemputnya di rumah Umroni.
Anggota keluarga Umar datang ke rumah Umroni.
Pada saat itu, Umroni sempat berusaha lari namun bisa ditangkap keluarga Umar.
Sedangkan, Iyan dan Nandar berhasil melarikan diri.
Keluarga Umar lalu membawa Umroni ke Polda Lampung.
Pihak Polda Lampung lalu melimpahkan perkaranya ke Polsek Gedong Tataan. (*)