Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Kembali Gerebek Eks Hotel Rashinta Batam

Eks hotel Rashinta digerebek Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Senin (22/2/2016) sekitar pukul 16.15 WIB.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Tribunnews Video, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Eks hotel Rashinta Batam digerebek Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Senin (22/2/2016) sekitar pukul 16.15 WIB.   

Bahkan dari penggerebekan ini, sedikitnya 21 laki-laki dan dua wanita diamankan.

Ditresnarkoba Polda Kepri juga berhasil mengamankan beberapa paket sabu yang sudah dikemas dan siap edar.

Kemudian sejumlah bong, sajam, timbangan sabu, plastik kaca, kartu remi, buku tabungan, dan uang tunai senilai Rp 2,5 juta.

Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian mengaku dari 23 yang diamankan, 19 orang dinyatakan positif, yakni 17 laki-laki dan dua wanita.

"Semuanya kami bawa ke BNNP Kepri," kata Sam Budigusdian.

Dari 17 laki-laki yang diamankan, satu orang merupakan bandar berinisial SP.

"Bahkan SP kami amankan saat hendak melakukan transaksi," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved