Sabtu, 4 Oktober 2025

Massa TRA Kepung Pengadilan, Kawal Persidangan Gugatan Pembentukan Komisi Klaim

10 tahun setelah penandatangan kesepakatan damai MoU Helsinki, hingga kini Komisi Klaim tersebut belum juga dibentuk di Aceh.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Videografer Serambi Indonesia, M Anshar 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Massa yang Tergabung dalam Tim Relawan Aceh (TRA), mengepung Pengadilan Negeri Banda Aceh lalu mendatangi Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (17/2/2016).

Kedatangan massa TRA ke Gedung DPRA guna menyerahkan petisi dan pernyataan sikap terkait desakan mereka untuk membentuk Komisi Klaim di Aceh.

10 tahun setelah penandatangan kesepakatan damai MoU Helsinki, hingga kini Komisi Klaim tersebut belum juga dibentuk di Aceh.

Lihat video di atas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved