Selasa, 7 Oktober 2025

11 Kali berhasil Mencuri Sepeda Motor, Dua Pria Ini Akhirnya Diringkus

Pelaku curanmor ini dibekuk di rumah kos, Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Selasa (16/2/2016) lalu.

Editor: Willem Jonata

Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polres Tampan meringkus dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), Erwin Marianto (25) dan Bambang Wahyudi (25).

Keduanya dibekuk rumah kos, Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Selasa (16/2/2016) lalu.

Petugas juga mengamankan barang bukti lima sepeda motor hasil curian dan kunci T yang dipakai pelaku melancarkan aksinya.

Kapolsek Tampan, Kompol Ari Setyawan Wibowo, Jumat (19/2/2016) mengatakan, kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 11 kali di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru.

Sepeda motor hasil curian itu kemudian dijual dengan harga Rp 1 juta sampai Rp 3 juta, kepada seorang penadah inisal RI. Saat ini masaih diburu petugas.

Kedua tersangka diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved