11 Kali berhasil Mencuri Sepeda Motor, Dua Pria Ini Akhirnya Diringkus
Pelaku curanmor ini dibekuk di rumah kos, Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Selasa (16/2/2016) lalu.
Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polres Tampan meringkus dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), Erwin Marianto (25) dan Bambang Wahyudi (25).
Keduanya dibekuk rumah kos, Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Selasa (16/2/2016) lalu.
Petugas juga mengamankan barang bukti lima sepeda motor hasil curian dan kunci T yang dipakai pelaku melancarkan aksinya.
Kapolsek Tampan, Kompol Ari Setyawan Wibowo, Jumat (19/2/2016) mengatakan, kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 11 kali di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru.
Sepeda motor hasil curian itu kemudian dijual dengan harga Rp 1 juta sampai Rp 3 juta, kepada seorang penadah inisal RI. Saat ini masaih diburu petugas.
Kedua tersangka diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.