Sabtu, 4 Oktober 2025

Aparat Sita 24.000 Liter BBM Ilegal

Solar tangkapan berjumlah 24.000 liter atau setara 24 ton itu hingga Senin (15/2/2016) masih diamankan di Mapolres Aceh Barat.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Inadonesia, Rizwan  

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH -Tim aparat keamanan di Aceh Barat, Minggu (14/2/2016) dini hari sekira pukul 03.00 WIB menangkap pengemudi mobil tangki berisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, di sebuah gudang milik pengusaha di Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh.

Solar tangkapan berjumlah 24.000 liter atau setara 24 ton itu hingga Senin (15/2/2016) masih diamankan di Mapolres Aceh Barat guna proses penyelidikan lebih lanjut apakah legal atau ilegal.

Penangkapan solar dalam mobil tangki BL 8570 N oleh tim gabungan dari BIN berkoordinasi dengan Kodim 0105 Aceh Barat, Korem 012/TU dan Polres setempat setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Pihak Polres Aceh Barat masih belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh terhadap solar dalam mobil yang tertera PT CBF tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved