Minggu, 5 Oktober 2025

Bekas Terpidana Kasus Pembunuhan, Kini Ditangkap Lagi Karena Kasus Pencurian

Dalam aksinya, tersangka menggunakan obeng untuk memecahkan kaca mobil.

Penulis: Rahmadhani
Editor: Willem Jonata

Laporan wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Pelaku pencurian dengan modus pecahkan kaca mobil, di parkiran dekat Bank BRI, Jalan Kampung Melayu, Banjarmasin Tengah, Minggu (24/1/2016) sore silam, akhirnya dibekuk jajaran Buser Polsek Banjarmasin Tengah, Minggu (14/2/2016)

Dia adalah Tukiman alias Ituk (43) warga Jalan Kelayan A, Gang Taruna, Banjarmasin Selatan. Dalam aksinya, ia menggunakan obeng untuk memecahkan kaca mobil.

Ternyata ia bukan kali pertama melakukan kejahatan. Tersangka juga mengaku pernah masuk penjara atas kasus pembunuhan tahun 2006.

Bagaimana modus dan alasan pelaku melakukan aksi nekat tersebut? Klik video Bpost Online berikut.(Banjarmasin Post / Rahmadhani)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved