Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelanggaran Parkir Tinggi, Dishub Palembang Butuh 300 Kunci Roda

Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang menambah 80 unit kunci roda untuk menertibkan kendaraan yang terparkir di area terlarang.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Damayanti Pratiwi 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menambah 80 unit kunci roda untuk menertibkan kendaraan yang terparkir di area terlarang.

Dengan tingkat pelanggaran yang cukup tinggi saat ini, setidaknya dibutuhkan 300 unit kunci roda.

Belum lagi kebutuhan personel di lapangan yang sekarang baru mencapai 70 orang.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved