Bangunan Kantor Lama Pol PP Bandar Lampung Rata dengan Tanah
Aset ini telah dihapuskan pemerintah setempat, sejak kantor Pol PP pindah di gedung satu atap.
Editor:
Willem Jonata
Reporter Tribun Lampung, Dewi Anita, Melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Bangunan kantor lama Pol PP Kota Bandar Lampung diratakan dengan tanah. Tampak di lokasi, sebuah alat berat menghancurkan bangunan kantor tersebut. Beberapa pekerja dari Dinas Pekerjaan Umum turut terlibat, Rabu (10/2/2016).
Nantinya, bekas kantor tersebut akan dijadikan lahan parkir untuk kendaraan roda empat. Aset ini telah dihapuskan pemerintah setempat, sejak kantor Pol PP pindah di gedung satu atap.