Minggu, 5 Oktober 2025

Bangunan Kantor Lama Pol PP Bandar Lampung Rata dengan Tanah

Aset ini telah dihapuskan pemerintah setempat, sejak kantor Pol PP pindah di gedung satu atap.

Editor: Willem Jonata

Reporter Tribun Lampung, Dewi Anita, Melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Bangunan kantor lama Pol PP Kota Bandar Lampung diratakan dengan tanah. Tampak di lokasi, sebuah alat berat menghancurkan bangunan kantor tersebut. Beberapa pekerja dari Dinas Pekerjaan Umum turut terlibat, Rabu (10/2/2016).

Nantinya, bekas kantor tersebut akan dijadikan lahan parkir untuk kendaraan roda empat. Aset ini telah dihapuskan pemerintah setempat, sejak kantor Pol PP pindah di gedung satu atap.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved