Sabtu, 4 Oktober 2025

Staf Ahli: Pembangunan di Kelurahan tak Perlu Tender

Menurut Lie Jun Jie, bahwa untuk pembangunan di kelurahan ini bisa menggunakan dana satu kelurahan satu miliar, program SSS maupun dana APBD.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG -- Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, di Kelurahan Tuatunu IIndah Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berlangsung, Rabu (3/2/2016).

Dalam Musrenbang setiap RW maupun RT di wilayah Kelurahan Tuatunu Indah mengajukan usulan untuk pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2017.

Musrenbang untuk pelaksanaan perencanan pembangunan di RT dan RW di kelurahan setempat.

Menurut Staf Ahli Ekonomi Pemkot Pangkalpinang, Lie Jun Jie, bahwa untuk pembangunan di kelurahan ini bisa menggunakan dana satu kelurahan satu miliar, program SSS maupun dana APBD.

Dalam pelaksanaan pembangunan di kelurahan tidak perlu melalui proses tender. Karena dikatakan Lie Jun Jie, bila melalui tender urusannya panjang.

"Lebih baik usulkan pembangunan jalan setapak dan bisa juga untuk program tidak layak huni," ungkapnya. (*)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved