Jumat, 3 Oktober 2025

Warga Sekitar TPA Bogor Hanya Dapat Kompensasi Rp 15 Ribu per 6 Bulan

Kedatangan warga sebagai bentuk kekecewaan kepada Bupati Bogor Hj Nurhayanti terkait kompensasi yang hanya Rp 15 ribu per 6 bulan.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Ratusan warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor mendatangi kantor Bupati Bogor, Selasa (2/2/2016).

Kedatangan warga sebagai bentuk kekecewaan kepada Bupati Bogor Hj Nurhayanti terkait kompensasi yang hanya Rp 15 ribu per 6 bulan.

Warga Kampung Cisasak, Desa Cijujug mengatakan, hanya memperoleh kompensasi sebesar Rp 15 ribu yang diberikan oleh pemerintah desa kepada warga setiap enam bukan sekali.

"Itu juga tidak tentu, kadang-kadang malah tidak ada sama sekali," ujar Anda (42) kepada TribunnewsBogor.com.

Sementara itu, warga Kampung Sinarjaya, Desa Galuga, Hendi (53)mengatakan sejak tahun 2007 belum sama sekali menerima bantuan kompensasi apapun dari pemerintah.

"Sejak ada TPA Galuga, kami warga Desa Galuga belum pernah terima bantuan sama sekali," keluhnya.

Dia berharap, pemerintah Kota maupun Kabupaten Bogor yang membuang sampahnya di TPA Galuga bisa memberikan ganti rugi kepada penduduk sekitar TPA Galuga.

"Kami juga sudah tidak bisa bercocok tanam, soalnya tanah dan airnya sudah tercemar," ujarnya.

Aksi unjuk rasa warga dilakukan di depan gerbang Pendopo Bupati Bogor yang berlokasi di Komplek Pemkab Bogor,Kecamatan Cibinong,Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved