Sabtu, 4 Oktober 2025

Usai Diperiksa Dr Firman Langsung Dijebloskan ke Tahanan

Penahanan terhadap tersangka ini atas kasus dugaan korupsi pembebasan lahan gedung baru kampus Politehnik Negeri Ujung Pandang (PNUP).

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang , Dr Firman dijebloskan ke tahanan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas 1 Makassar, Senin (01/2) sekitar pukul 16.45 wita.

Penahanan terhadap tersangka ini atas kasus dugaan korupsi pembebasan lahan gedung baru kampus Politehnik Negeri Ujung Pandang (PNUP).

Tersangka digiring ke Lapas kelas Makassar usai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Kejaksaan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved