Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Hutan Menyita Awetan Satwa Ilegal

menyita puluhan awetan kulit dan satwa liar dari tersangka ES di Kedoya

Editor: Bian Harnansa

Tim Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (16/1), menyita puluhan awetan kulit dan satwa liar dari tersangka ES di Kedoya, Jakarta. Ia diduga terkait jaringan perdagangan satwa internasional. (KOMPAS/Ichwan Susanto)

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved