Jadi Bandar Sabu, Oknum Polisi Ditangkap di Nagan Raya
Aparat kepolisian di Nagan Raya mengamankan seorang pria berinisial SA (30), oknum polisi berpangkat Brigadir.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dedi Iskandar
TRIBUNNEWS.COM, SUKA MAKMUE - Aparat kepolisian di Nagan Raya mengamankan seorang pria berinisial SA (30), oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Mapolres Aceh Barat.
SA diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil ditangkap di rumahnya, kawasan Gampong Cot Kumbang, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya pada Sabtu (23/1/2016).
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu paket sabu-sabu seberat 2,62 gram, satu paket sabu lainnya seberat 0,85 gram, timbangan elektrik. (*)