Penyidik Polda Diminta Tidak Tebang Pilih Menangani Korupsi Bansos Bengkalis
Aliansi Mahasiswa Bengkalis Bersatu Menuntut penyelesaian kasus korupsi Bansos
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Puluhan massa menamakan diri Aliansi Mahasiswa Bengkalis Bersatu (AMBB-) menggelar aksi demonstrasi terkait penanganan kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) dari APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2012, di depan Mapolda Riau, pada Jumat (22/1/2016).
Dalam aksi itu, massa mendesak agar dugaan kasus korupsi Bansos yang merugikan negara senilai Rp. 29 Miliyar, ditangani serius oleh penyidik Polda Riau.
Koordinator Aksi, Rido meminta agar penyidik Polda Riau tidak melakukan tebang pilih dalam penangaanan kasus itu.
Pasalnya, hingga kini masih ada enam orang mantan anggota DPRD Bengkalis yang diduga terlibat, namun diduga belum juga diperiksa oleh penyidik Polda Riau, namun belum juga ditahan.
enam orang
Enam orang tersdebut yakni inisial AM dari Golkar, SA dari PDIP, DP dari PPP, MR dari PK, YV dari PDK, dan HW dari PAN.
Mereka meminta agar enam orang tersebut segera ditahan karena diduga terlibat dalam kasus itu.
Mereka meminta agar Polda Riau juga melakukan penahanan terhadap Herliyan Saleh, mantan Bupati Bengkalis, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bansos tersebut, namun belum juga dilakukan penahanan oleh Polda Riau.
Selain Herliyan, beberapa mantan anggota DPRD Bengklis dan juga mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdiliyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.