Senin, 6 Oktober 2025

Kapolres Hanya Bisa Mengawasi Ahmadiyah di Bangka

monitoring terkait kegiatan Ahmadiyah di Kabupaten Bangka

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA--Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana mengatakan pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan

dan monitoring terkait kegiatan Ahmadiyah di Kabupaten Bangka.  Menurut Kapolres ini karena Fatwa MUI belum ada tindak lanjut

dari pemerintah mengenai langkah yang harus diambil aparat didaerah seperti bentuk keputusan atau lainnya.

Namun demikian kapolres berharap pihak Ahamdiyah tidak melakukan kegiatan diluar komunitas mereka seperti hasil kesepakatan

yang dilakukan beberapa waktu lalu. Masyarakat juga tidak melakukan kekerasan atau anarkis terhadap Ahamdiyah

yang malah akan menimbulkan masalah baru. Polres Bangka mendata ada 14 KK yang bergabung dengan Ahamdiyah

di Pulau Bangka yang berpusat di Kelurahan Srimenanti Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.  Sedangka pihak Ahmadiyah

mengatakan ada 63 orang yang bergabung dengan mereka di Pulau Bangka dan ratusan jika ditotal di Pulau Belitung

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved