VIDEO Makam Keluarga Dirusak dan Tiga jenazah hilang
di tanah tersebut ada makam tiga anggota keluarganya
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Edi Purwanto (35) kaget melihat makam keluarganya yang berada di Jalan Famili 1, Kelurahan Labuhan Ratu Raya,
Kecamatan Labuhan Ratu, hancur. Tidak hanya itu, jenazah yang berada di dalam makam itu juga sudah hilang.
Edi mengatakan, di tanah tersebut ada makam tiga anggota keluarganya.
"Di makam itu ada jenazah buyut, kakek dan pakde saya. Semua jenazahnya hilang," kata Edi, Selasa (19/1/2016).
Edi tidak mengetahui siapa yang merusak makam dan mencuri jenazahnya. Edi berencana melaporkan pencurian jenazah itu ke polisi.
Sebenarnya Edi pernah melaporkan hal ini ke Polsek Kedaton, Senin (18/1/2016) lalu.
Namun pihak kepolisian tidak mau menerima laporan Edi dengan alasan masalah itu lebih tepat dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung.
Lurah Labuhan Ratu Raya Gandhi MZ mengaku mengetahui pembongkaran makam keluarga Edi Purwanto.
Gandhi bahkan ikut menyaksikan pembongkaran makam dan pengambilan tiga jenazah dari makam tersebut.
Menurut Gandhi, tiga jenazah itu dipindahkan ke tempat pemakaman umum (TPU) Labuhan Ratu.
Gandhi menuturkan, yang melakukan pembongkaran makam itu adalah seorang bernama Hanafi.
Gandhi menerangkan, pernah didatangi Hanafi yang mengatakan bahwa tanah yang ada makam itu adalah milik Hanafi.
“Hanafi datang membawa fotokopi sertifikat tanahnya. Jadi saya percaya itu tanah dia,” kata Gandhi saat ditemui di kantornya, Selasa (19/1/2016).
Gandhi mengatakan, Hanafi menuturkan, bahwa ahli waris makam itu meminjam lahannya untuk membuat pemakaman.
Hanafi, tutur Gandhi, memberitahu akan membongkar makam itu karena di lahan tersebut akan dibangun sekolah pelayaran.
Gandhi lalu melayangkan surat panggilan ke ahli waris makam tersebut untuk memediasi. Menurut Gandhi,
ahli waris makam tidak ada yang datang memenuhi surat panggilan tersebut. Akhirnya, pembongkaran makam pun terjadi.
Gandhi mengatakan, pihaknya hanya sebagai saksi pembongkaran makam tersebut.
Pembongkaran makam itu juga, tutur dia, disaksikan Babinsa dan Bhabin Kamtimbas dan para Ketua RT setempat.
Edi Purwanto kaget begitu tahu makam keluarganya dirusak dan jenazahnya hilang.
Di dalam makam itu ada tiga jenazah kerabatnya yaitu buyut, kakek dan pakde Edi. Edi mengaku
tidak tahu siapa orang yang membongkar makam keluarganya itu. Edi berencana melaporkan hal itu ke polisi.
Edi Purwanto membantah bahwa lahan yang ada makam keluarganya adalah lahan milik Hanafi.
Menurut Edi, keluarganya sudah membeli lahan itu dari Hanafi tahun 1995. Edi pun mengantongi bukti berupa akta jual beli.
Akta jual beli itu diserahkan oleh pengacara Edi, Agusman Candra Jaya, ke Lurah Labuhan Ratu Raya Gandhi.
Menurut Agusman, lahan tersebut dulunya adalah milik keluarga Edi. Karena itu, tiga anggota keluarga Edi dimakamkan di lahan tersebut.
Namun, tiba-tiba Hanafi mengklaim lahan itu miliknya. Hanafi membuat sertifikat kepemilikan tanah tersebut.
Pihak keluarga Edi lalu membeli lahan yang ada makam, keluarganya dari Hanafi di tahun 1995 seluas 600 meter persegi.