Sabtu, 4 Oktober 2025

VIDEO Pemkab Bangka Tolak Gafatar

saat mendaftakan diri ke Kantor Kesbanglinmaspol Bangka tahun 2014 lalu

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pernah ditolah oleh Pemerintah Kabupaten Bangka

Provinsi Kep Bangka Belitung saat mendaftakan diri ke Kantor Kesbanglinmaspol Bangka tahun 2014 lalu

Ini diungkapkan oleh Kasi Politik dan Ketahanan Masyarakat Kesbanglinmaspol Bangka Jum'at (15/1/2016).

Alasan penolakan karena Gafatar tidak terdaftar secara organisasi.

Sehingga surat keterangan terdaftar (SKT) tidak bisa diterbitkan oleh Kesbanglinmaspol.

Saat itu Gafatar Bangka beralamat di Lingkungan Srimenanti Sungailiat Kabupaten Bangka disalah satu rumah kontrakan.

Namun saat ini tidak ada lagi anggota Gafatar yang tinggal disana.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved