Polisi Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu-Sabu
hendak membawa sabu-sabu tersebut ke Jakarta melalui jalur udara
Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi gagalkan pengiriman 3 kilogram (kg) sabu-sabu ke Jakarta. Kapolresta Medan Komisaris Besar PolisiMardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, 3 Kg sabu-sabu tersebut diperoleh dari dua tempat.
"Pertama kita melakukan penggerebekan di Jalan Gatot Subroto (Simpang Pinang Baris) Kecamatan Sunggal, Kamis (7/1/2016) dari tangan tersangka I alias P (34) kita temukan satu bungkus sabu-sabu seberat 1 Kg," katanya di Polresta Medan, Minggu (10/1/2016)
Lalu pihaknya melakukan pengembangan, dan ditangkaplah tersangka S alias W (22) dan U (34) dari keterangan tiga tersangka tersebut, diketahui pemilik sabu-sabu A (33).
Ditangkaplah tersangka A di Binjai depan Swalayan Mandiri, kemudian polisi membawa tersangka A ke rumahnya di Komplek Griya Mencirim Binjai, di rumah tersebut ditemukan dua bungkus sabu-sabu seberat 2 Kg.
Keempat tersangka, kata Mardiaz, hendak membawa sabu-sabu tersebut ke Jakarta melalui jalur udara.
"Selain sabu-sabu 3 Kg, kita juga amankan satu lembar tiket pesawat Garuda, becak, ransel dan ribuan plastik," ucapnya.