Ini Yang Terjadi Saat DLLAJ Bogor Menutup Cat Putih Parkiran Liar
Pasca tidak diperbolehkannya ada lahan parkir di sepanjang Jalan Tegar Beriman Bogor
Laporan Wartawan TribunewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pasca tidak diperbolehkannya ada lahan parkir di sepanjang Jalan Tegar Beriman, petugas Dinas Lalulintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor akhirnya menghapus garis putih untuk parkir kendaraan, Kamis (7/1/2016).
Garis putih sebagai batas parkir ini berda di Jalan Raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pengawas Unit Parkir Tengah DLLAJ Kabupaten Bogor, Bambang menjelaskan, penghapusan garis putih ini dilakukan disepanjang jalur lambat Jalan Raya Tegar Beriman.
"Jalur ini sudah harus steril dari parkir liar, makannya garis putih ini ditutup pakai cat hitam," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (7/1/2016) siang.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, pihaknya menurunkan 22 personil untuk menutup garis sepanjang 2,5 kilometer tersebut.
"Ini sudah instruksi dari pimpinan, harus segera dihapus garis putih yang dulu rencananya untuk parkir meter," kata dia.
Dia juga menegaskan, setelah garis putih dihapus, pengendara yang memarkirkan kendaraannya di jalan Tegar Beriman akan ditertibkan.
"Kalau masih ada yang parkir, ke depannya pasti akan ditertibkan," tegasnya.