Kejaksaan Agung RI Sepakat KPK Sebagai Koordinator Kasus Korupsi
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengapresiasi Kejaksaan Agung RI
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru terpilih, bersilaturahmi ke gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jl. Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2015).
Tampak kelima komisioner KPK, Agus Raharjo, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif, dan Alexander Marwata hadir pada sekitar 09.50 WIB.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo bersama beberapa Jaksa Agung Muda terlihat menyambut kedatangan Agus Raharjo dan pimpinan KPK lain.
Dalam silaturahmi tersebut, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengapresiasi Kejaksaan Agung RI, yang menyerahkan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap semua kasus Korupsi kepada lembaga yang dipimpinnya.
"Kami kemudian memang ingin bersinergi, bekerjasama dengan para penegak hukum yang lain," katanya.
"Pak Jaksa Agung selalu menekankan, menggarisbawahi, dalam hal tipikor (tindak pidana korupsi), anda yang, anda tuh maksudnya KPK, KPK yang di depan, KPK yang kooerdinator, KPK yang supervisor," tambahnya.
Sedangkan Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo mengamini pernyataan tersebut dengan menyatakan bahwa, tiap kesulitan yang dialami dalam menangani perkara korupsi, ia akan bersinergi dengan KPK.
"Dalam hal ini kami sudah sepakat, di mana mungkin kepolisian, kejaksaan menghadapi kesulitan, kendala yang itu lebih mudah ditangani KPK, kami akan bersinergi menangani bersama-sama," katanya.
Sebelumnya, para pimpinan KPK juga mendatangi Mabes Polri dan bertemu Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Kunjungan KPK ke penegak hukum lainnya, diketahui bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam penegakan hukum.
Kerja sama ini turut melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan.