Selasa, 7 Oktober 2025

VIDEO Sidang Korupsi Beda Rumah di Kabupaten Luwu

korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupaten Luwu

Editor: Bian Harnansa

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRBIUNNEWS.COM, MAKASSAR - Direktur CV Almira , Abubakar dituntut 3 tahun enam bulan penjara atas kasus dugaan kasus

korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Rabu (16/12) siang.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved