Sabtu, 4 Oktober 2025

Mantan Walikota Palopo Divonis 3 Tahun Penjara

kasus dugaan korupsi dana kredit fiktif di Bank Sulselbar Cabang Palopo

Editor: Bian Harnansa

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Ibrahim Palino membacakan vonisi terhadap
Mantan Wali Kota Palopo HPA Tenriadjeng , Rabu (16/12).

Dalam amar putusan , terdakwa divonis tiga tahun penjara atas kasus dugaan korupsi dana kredit fiktif di Bank Sulselbar Cabang Palopo.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved