Minggu, 5 Oktober 2025

Tujuh Kantor Camat di Pangkalpinang Punya Ruang Paten

Peresmian Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Irwansyah, meresmikan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten), di Kantor Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.

Peresmian Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Dengan adanya tempat pelayanan administrasi terpadu, masyarakat bisa mengawasi aparatur negeri sipil dalam memberikan pelayanan.

Di setiap Paten di kantor kecamatan di wilayah Kota Pangkalpinang, terdapat mesin kepuasan pelayanan.

Harapan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Paten dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved