Polda Babel Jalankan Operasi PETI, Berhasil Amankan 35 969 Kg Pasir Timah dari 39 kasus
berhasil mengamankan 63 orang tersangka dalam 39 kasus pengungkapan
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKAPOS-- Operasi pertambang Ilegal (PETI) Menyumbang yang dilaksanakan oleh jajaran Polda Kep Bangka Belitung
berhasil mengamankan 63 orang tersangka dalam 39 kasus pengungkapan. Operasi yang dilaksanakan 5-22 November 2015
ini mengamankan sebanyak 35.969 kg pasir timah, 72 kg timah dalam bentuk balok, 12 unit ponton TI Rajuk, 1 unit kapal, 1 ekscavator dan peralatan TI lainnya.
"Untuk tersangkan 63 orang dilakukan penahanan dan 5 orang dibina," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im Senin (23/11/2015)
Kasubdit Tipiter Krimsus Polda Babel AKBP Saptono mewakili Dirkrimsus Kombes (Pol) Pipit Rismanto saat menunjukkan barang bukti
yang diamankan mengatakan bahwa seluruh barang bukti diamankan dimasing-masing satgas. Untuk Satgas Krimsus Polda Babel
diamankan di ruang penyimpanan berbentuk kontainer. "Ini khusus kasus yang kita tangani barang buktinya ada ditempat penyimpanan," kata AKBP Saptono.
Terpisah Kapolda Babel Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro mengatakan bahwa Operasi PETI yang dilaksanakan adalah giat rutin.
Digelarnya operasi PETI tidak ada hubungan dengan rencana dilegalkannya TI apung pemerintah bekerjasama PT Timah Tbk sebagai bapak angkat.
"Tidak ada hubungannya ini giat rutin kita dalam menangani ilegal minning," kata kapolda
Ditambahkannya bahwa dalam operasi PETI Menumbing 2015 mengatakan bahwa sebagai kasus adalah target operasi.
Ditambahn dengan sejumlah kasus non TO. "Sebagian besar memang TO namun ada juga non TO perbandingannya 70 % TO
sisanya non TO," kata Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro.