Selasa, 30 September 2025

Polda Babel Jalankan Operasi PETI, Berhasil Amankan 35 969 Kg Pasir Timah dari 39 kasus

berhasil mengamankan 63 orang tersangka dalam 39 kasus pengungkapan

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKAPOS-- Operasi pertambang Ilegal (PETI) Menyumbang yang dilaksanakan oleh jajaran Polda Kep Bangka Belitung

berhasil mengamankan 63 orang tersangka dalam 39 kasus pengungkapan. Operasi yang dilaksanakan 5-22 November 2015

ini mengamankan sebanyak 35.969 kg pasir timah, 72 kg timah dalam bentuk balok, 12 unit ponton TI Rajuk, 1 unit kapal, 1 ekscavator dan peralatan TI lainnya.

"Untuk tersangkan 63 orang dilakukan penahanan dan 5 orang dibina," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im Senin (23/11/2015)

Kasubdit Tipiter Krimsus Polda Babel AKBP Saptono mewakili Dirkrimsus Kombes (Pol) Pipit Rismanto saat menunjukkan barang bukti

yang diamankan mengatakan bahwa seluruh barang bukti diamankan dimasing-masing satgas. Untuk Satgas Krimsus Polda Babel

diamankan di ruang penyimpanan berbentuk kontainer. "Ini khusus kasus yang kita tangani barang buktinya ada ditempat penyimpanan," kata AKBP Saptono.

Terpisah Kapolda Babel Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro mengatakan bahwa Operasi PETI yang dilaksanakan adalah giat rutin.

Digelarnya operasi PETI tidak ada hubungan dengan rencana dilegalkannya TI apung pemerintah bekerjasama PT Timah Tbk sebagai bapak angkat.

"Tidak ada hubungannya ini giat rutin kita dalam menangani ilegal minning," kata kapolda

Ditambahkannya bahwa dalam operasi PETI Menumbing 2015 mengatakan bahwa sebagai kasus adalah target operasi.

Ditambahn dengan sejumlah kasus non TO. "Sebagian besar memang TO namun ada juga non TO perbandingannya 70 % TO

sisanya non TO," kata Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved