Senin, 29 September 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Warga Jakarta

Kabar gembira bagi kamu warga DKI Jakarta, yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi kamu warga DKI Jakarta, yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya, akan mengampuni denda tunggakan pajak, asalkan mau melakukan pemutihan pajak pada periode yang ditentukan.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan