Sabtu, 4 Oktober 2025

Masih Banyak Barang-barang Elektronik Tidak Berlabel SNI

kewajiban pencantuman kabel SNI pada barang elektronik

Editor: Bian Harnansa

Laporan Reporter Tribun Lampung, JELITA DINI KINANTI

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tribun Lampung mengadakan diskusi tentang pengaruh kewajiban pencantuman kabel SNI pada barang elektronik. Hadir sebagai narasumber Kasi Barang Beredar Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Tohran, Staf Pelaksana Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Ngadiman, dan Pengamat Ekonomi Lampung Erwin Oktavianto

Hadir pula Store Manager Electronic City Jalan Kartini Bandar Lampung Elzain Pasha, Store Manager Electronic City Mall Boemi Kedaton Bandar Lampung Beni Aprian, dan Asisten Store Manager Chandra Dyan Haryanto. Dalam diskusi ini terungkap bahwa masih banyak barang elektronik yang belum berlabel SNI beredar di masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya sosialisasi tentang pentingnya pencantuman label SNI

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved