Jumat, 3 Oktober 2025

Tiga Terdakwa Dituntut 20 Tahun Penjara

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum

Editor: Bian Harnansa

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR --Tiga terdakwa perkara korupsi pembangunan anjungan Pantai Lamangkia,KecamatanMangarabombag,

Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dituntut 20 tahun bui. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arif Rahman Irsyadi

dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar, Selasa (10/11) siang. (San)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved