Senin, 6 Oktober 2025

Suasana Sidang Kasus Pelemparan Rumah Dosen UMI

Sidang kasus teror dengan modus pelemparan bom molotov di rumah

Editor: Bian Harnansa

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, Makassar - Sidang kasus teror dengan modus pelemparan bom molotov di rumah sekaligus bengkel milik Wakil Dekan III FT UMI Dr Mukti, Jl Veteran Selatan, Makassar beberapa bulan lalu berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (10/11) sore.

Dalam sidang itu menghadirkan dua pelaku yakni Mr (21) dan AR (23). Dua mahasiswa ini diduga terlibat dalam aksi pelemparan , karena kecewa atas sanksi skorsing yang diberikan pihak kampus UMI.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved