Sabtu, 4 Oktober 2025

Polresta Banda Aceh Serahkan Tersangka Korupsi Politeknik Aceh ke Jaksa

menyerahkan empat tersangka korupsi di Politeknik Aceh

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan SERAMBI INDONESIA, BUDI FATRIA

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik Unit II Tipikor Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Selasa (10/11/2015) siang

menyerahkan empat tersangka korupsi di Politeknik Aceh, ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Keempat tersangka itu adalah Ramli Rasyid (Ketua Yayasan Politeknik Aceh), Elfina (bendahara pengeluaran),

Zainal Hanafi (Direktur Politeknik Aceh) dan Sibran (Ketua Satuan Pelaksana Kegiatan Pendirian Politeknik Aceh).

Sejauh ini, keempat tersangka ini berstatustahanan kota.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved